Kamis, 02 Juli 2009

Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau dengan luas sekitar 632.26 km2 dan secara astronomis terletak di antara 0° 25’ - 0° 45’ Lintang Utara dan 101° 14’ – 101° 34’ Bujur Timur. Di bagian utara Pekanbaru berbatasan dengan Kabupaten Siak, di bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar, sedangkan di bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Kampar. Selain berada di tengah Provinsi Riau, Pekanbaru juga berada di lintasan jalur transportasi darat Pulau Sumatera. Hal ini menyebabkan Pekanbaru mempunyai lokasi yang strategis, dan akan semakin strategis seiring dengan perkembangan pembangunan di wilayah Sumatera maupun perkembangan di Malaysia dan Singapura.

Kota Pekanbaru mempunyai topografi yang bervariasi, yaitu landai, berombak sampai bergelombang, dengan geologi lahan terdiri dari endapan alluvium muda yang terbentuk akibat pengangkutan dan pengendapan sisa-sisa bahan induk oleh aliran sungai. Lahan jenis ini mempunyai karakteristik yang rentan terhadap gangguan alami maupun pengolahan lahan yang berlebihan. Sebagian lahan Kota Pekanbaru juga mempunyai ciri formasi minas yang karakteristiknya lebih baik namun memiliki kandungan mineral lempung kaolinit yang mempunyai sifat porositas tanah rendah, yang dapat menahan senyawa aluminium, sehingga tanah bersifat asam dan sangat korosif terhadap material logam. Akibat kondisi geologi ini jenis tanah di Kota Pekanbaru bervariasi, antara lain alluvial hidromorf, alluvial coklat kekuningan, alluvial kelabu dan tanah-tanah yang berasosiasi, yaitu perpaduan dua jenis tanah yang sulit dibedakan.

Sebagaimana daerah tropis lainnya, Pekanbaru mengenal 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau. Pada tahun 2004 jumlah hari hujan di Kota Pekanbaru sebanyak 209 hari, dengan curah hujan rata-rata 306,39 mm dan temperatur berkisar antara minimum 26,9° C sampai dengan maksimum 29,3° C (Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Tahun 2004).

Secara administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru dikepalai oleh Walikota, yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 dimekarkan dari 8 wilayah administrasi kecamatan menjadi 12 wilayah administrasi Kecamatan. Wilayah administrasi Kecamatan selanjutnya terbagi lagi menjadi Kelurahan, yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003, dimekarkan dari 50 wilayah addministrasi kelurahan menjadi 58 wilayah administrasi kelurahan. Wilayah administrasi kelurahan terbagi lagi menjadi 539 Rukun Warga (RW) dan 2.266 RT (Rukun Tetangga). Populasi penduduk Kota Pekanbaru sampai dengan Tahun 2004 menurut Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru mencapai 711.130 jiwa, dengan demikian tingkat kepadatan penduduk Kota Pekanbaru lebih kurang 1.125 jiwa/km2.