Sabtu, 04 Juli 2009

Pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru diyakini banyak ditopang oleh adanya aliran investasi masuk ke Kota Pekanbaru. Investasi sendiri secara sederhana dapat didefinisikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.

Dalam hal perkembangan investasi, secara akumulatif sejak tahun 2000 hingga tahun 2005, angka persetujuan investasi baik PMA maupun PMDN yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dalam hal ini Bagian Ekonomi, menunjukkan belum adanya tingkat perkembangan investasi yang cukup stabil. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan keseriusan dalam menarik investasi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Untuk peningkatan investasi perlu senantiasa diciptakan iklim usaha yang kondusif yang dalam hal ini merupakan elemen penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, adanya kelengkapan infrastruktur yang memadai, kesiapan SDM yang berkualitas, pemberian layanan perijinan yang prima serta jaminan stabilitas keamanan yang mantap serta peraturan-peraturan daerah berikut aturan pendukungnya termasuk dalam pengimplementasiannya, sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam mendorong pertumbuhan investasi di kota Pekanbaru.